Berkenalan (lagi) dengan RIBA
Islam hanya membolehkan adanya pertumbuhan uang yang beradar di dunia melalui jalur perdagangan. Tidak menggunakan cara-cara pertukaran peminjaman seperti misalnya meminjam satu dirham, lalu dikembalikan dua dirham, dan seterusnya. Mari kita lihat firman Allah SWT:
"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu makan harta kamu di antara kamu dengan cara yang batil, kecuali dengan jalan perdagangan dengan adanya saling kerelaan dari antara kamu." (an-Nisa': 29)
Secara tegas, Islam menutup pintu bagi siapa yang berusaha akan mengembangkan uangnya itu dengan jalan riba. Banyak ataupun sedikit, hukum asalnya tetap tidak boleh (Haram). Di antara ayat-ayat yang paling akhir diturunkan ialah firman Allooh SWT dalam surat al-Baqarah yaitu:
"Hai orang-orang yang beriman! Takutlah kepada Allooh, dan tinggalkanlah apa yang tertinggal daripada riba jika kamu benar-benar beriman. Apabila kamu tidak mau berbuat demikian, maka terimalah peperangan dari Allooh dan Rasul-Nya, dan jika kamu sudah bertobat, maka bagi kamu adalah pokok-pokok hartamu, kamu tidak boleh berbuat zalim juga tidak mau dizalimi." (al-Baqarah: 278-279)
Telah jelas, bahwasanya Allooh telah memproklamirkan peperangan kepada siapapun yang melakukan tindakan Riba, baik itu banyak atau sedikit. Tentu Allooh punya maksud bukan? Selain hal ini harus diimani, kitapun akanmengerti kenapa Allooh SWT mengharamkan Riba. Adanya Riba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat, sebagaimana yang diterangkan oleh Nabi:
"Apabila riba dan zina sudah merata di suatu daerah, maka mereka telah menghalalkan dirinya untuk mendapat siksaan Allooh." (HR Hakim; dan yang seperti itu diriwayatkan juga oleh Abu Ya'la dengan sanad yang baik)
Dalam hal pembahasan Riba, Islam bukan membuat sebuah aturan baru, ataupun cara baru untuk menyikapi Riba, Islam melengkapi dengan detail berdasarkan sumber-sumber dari agama samawi lainnya.
Mari kita ulas sedikit di Perjanjian Lama terdapat ayat yang berbunyi: "Jikalau kamu memberi pinjam uang kepada ummatku, yaitu baginya sebagai penagih hutang yang keras dan jangan ambil bunga daripadanya." (Keluaran 22:25).
Dalam agama Kristen pun terdapat keterangan tentang dilarangnya Riba. Misalnya dalam Injil Lukas dikatakan: "Tetapi hendaklah kamu mengasihi seterumu dan berbuat baik dan memberi pinjam dengan tiada berharap akan menerima balik, maka berpahala besarlah kamu..." (Lukas 6: 35).
Dalam buku Halal dan Haram dalam Islam yang ditulis oleh Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi, bahkan disebutkan bahwa ternyata dalam pembahasan Riba terdapat tangan-tangan usil yang merubah isi pada Perjanjian Lama, sehingga mereka menjadikan kata Saudaramu --yang dalam terjemahan di atas diartikan Hambaku pent.—hanya dikhususkan untuk orang-orang Yahudi, sebagaimana diperjelas dalam fasal Ulangan 23:20 "Maka daripada orang lain bangsa boleh kamu mengambil bunga, tetapi daripada saudaramu tak boleh kamu mengambil dia ..."
Keberadaan tentang riba saat ini menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa, penting bagi kita mengetahui tentang hal-hal yang berkaitan dengan riba. Bisnis kita adalah bisnis yang harus mendapat keberkahan Illahi, Bisnis kita akan menjadi salah satu kendaraan di akhirat kelak. Dan esensi bisnis bukan hanya perihal materi juga, tapi bisnis kita adalah salah satu Surga atau Neraka kita.
Oleh : Risky Irawan
Direksi PT Kaffah Gemilang
Dari berbagai sumber
No comments:
Post a Comment